Visi Misi


 

Visi merupakan kondisi yang diharapkan pada suatu saat/jauh kedepan, kemana dan bagaimana suatu organisasi akan berkarya agar tetap konsisten dan dapat eksis, antisipatif, inovatif dan produktif untuk mencapainya. Bagaimana pelayanan harus dilaksanakan oleh suatu organisasi tidak terlepas dari visi yang dimilikinya.

Menurut Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), Visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan.

Visi Pembangunan Kota Yogyakarta masa 2017-2022 dari Walikota terpilih adalah “Meneguhkan Kota Yogyakarta sebagai kota nyaman huni dan pusat pelayanan jasa yang berdaya saing kuat untuk keberdayaan masyarakat dengan berpijak pada nilai keistimewaan”.

Dalam dokumen Visi dan Misinya Walikota Yogyakarta terpilih menjelaskan bahwa arti visi meneguhkan Kota Yogyakarta adalah upaya mempertegas kembali perwujudan kota yang telah mempunyai aspek mendasar sebagai kota nyaman huni dan kota pusat pelayanan jasa dengan memperkuat nilai daya saing daerah dengan pijakan nilai keistimewaan sebagai bagian penekanan harapan suatu ideal kota di masa depan.

 

Upaya untuk mewujudkan visi "Meneguhkan Kota Yogyakarta Sebagai Kota Nyaman Huni dan Pusat Pelayanan Jasa yang Berdaya Saing Kuat untuk Keberdayaan Masyarakat dengan Berpijak Pada Nilai Keistimewaan

dirumuskan melalui 7 (tujuh) misi pembangunan, yaitu :

  1. Meningkatkan kesejahteraan dan keberdayaan masyarakat
  2. Memperkuat ekonomi kerakyatan dan daya saing Kota Yogyakarta
  3. Memperkuat moral, etika dan budaya masyarakat Kota Yogyakarta
  4. Meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, sosial dan budaya
  5. Memperkuat tata kota dan kelestarian lingkungan
  6. Membangun sarana prasarana publik dan permukiman
  7. Meningkatkan tatakelola pemerintah yang baik dan bersih