EVALUASI KAMPUNG PANCA TERTIB KAMPUNG PENGOK KIDUL

Gerakan Kampung Panca Tertib merukapan upaya Pemerintah Kota Yogyakarta untuk menggerakan masyarakat agar menjaga lingkungan terdekatnya masing-masing. Hal ini bertujuan agar masyarakat  tahu persoalan dan penyebabnya sehingga bisa menyelesaikan. Pemerintah membantu memfasilitasi dan mendorong persoalan di masyarakat agar bisa diselesaikan. Panca tertib tersebut meliputi tertib daerah milik jalan, tertib lingkungan, tertib usaha, tertib bangunan, dan tertib sosial

Kampung Panca Tertib mulai dicanangkan pada tahun 2015 dan terus berkembang dengan respon positif dari masyarakat. Salah satunya adalah Kampung Pengok Kidul di kelurahan Baciro yang memilih tema tertib lingkungan sebagai tema andalan dalam ketertiban kampungnya.

“Kampung Panca Tertib terus dievaluasi. Tujuan utama adalah membangun kesadaran warga sehingga tertib tanpa harus diingatkan. Setelah deklarasi kami dorong bisa mendetailkan ketertiban apa yang bisa dilaksanakan. Tidak usah muluk-muluk yang penting riil persoalan di wilayah dan bisa dilaksanakan,” demikian disampaikan oleh Bapak Budi Santoso, SIP Kabid Ketertiban dinas Ketertiban Kota Yogyakarta, mewakili Kepala Dinas Ketertiban dalam acara evaluasi dan penilaian kampung panca tertib di kampung Pengok Kidul Kelurahan Baciro pada tanggal 27 Februari tahun 2020 yang bertempat di balai kampung Pengok Kidul.

Dengan adanya evaluasi kampung panca tertib ini diharapkan semangat warga untuk membangun kampung tanpa mengabaikan peraturan yang berlaku akan terus terjaga. Sehingga akan tercipta lingkungan yang tertib dan nyaman di kampung Pengok Kidul.