PEMBENTUKAN PENGURUS JAGA WARGA KAMPUNG DANUKUSUMAN, BACIRO DAN BACIRO SANGGRAHAN
Yogyakarta, yang terlanjur terkenal dengan sebutan Kota Pelajar, sekarang mencoba mengganti imej dengan jargon the city of tolerance. Boleh jadi hal ini hanyalah terobosan baru yang muncul kesekian kalinya setelah mencuatnya jargon-jargon yang mengiringinya, atau tepatnya “menjual” Yogyakarta yang pernah ada.
Peradaban dalam pengamatan dewasa ini mempunyai ekspektasi bahwa manusia zaman ini memiliki toleransi terhadap gagasan dan perilaku yang berbeda dari dirinya, dengan asumsi bahwa setiap orang, baik laki-laki maupun perempuan, melekat dalam dirinya berbagai gagasan dan kepada mereka diperbolehkan untuk hidup dengan cara mereka sendiri. Tumbuhnya apa yang lantas dengan gampang dinyatakan multikulturalisme ini bukan hanya memungkinkan orang untuk memiliki banyak ragam pilihan disertai kebebasan, namun juga memperkaya masyarakat dengan dukungan keragamannya.
Pesatnya teknologi di bidang informasi semakin memperlebar fakta keragaman yang dapat dikecap masyarakat zaman ini. Keragaman yang mengapung memaksa masyarakat untuk menyikapinya secara dewasa. Tanpa dukungan sikap toleransi, kedewasaan cara pandang terhadap keragaman itu bukan mustahil akan bermasalah di kemudian hari.
Jaga Warga adalah upaya menjaga keamanan, ketenteraman, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat serta menumbuhkan kembali nilai-nilai luhur yang ada di masyarakat oleh sekelompok orang dengan membentuk lembaga jaga warga atau dengan mengoptimalkan pranata sosial. Perlu difahami Jaga Warga berkedudukan setara dengan pranata sosial yang ada dan masih menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana ketentuan berlaku. Dan anggota jaga warga adalah seluruh warga kampung.
Dengan berpedoman pada kebutuhan hidup toleran, toto titi tentrem karto raharjo, sebagaimana pedoman dasar Jaga Warga, masyarakat kampung Danukusuman, Baciro dan Baciro sanggrahan bersama-sama membentuk pengurus Jaga Warga Tingkat Kampung. Kegiatan yang diselenggarakan pada hari kamis (12/12/2019) ini dihadiri dari badan Kesbangpol DIY, kecamatan Gondokusuman dan Lurah Baciro. Dalam sambutannya, lurah baciro menyampaikan bahwa dengan terbantuknya kepengurusan jaga warga tingkat kampung ini diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang timbul di masyarakat dengan mengedepankan rembug warga. (SURYA-A0216)