FORUM GROUP DISCUSSION KAMPUNG, MODEL PERENCANAAN PEMBANGUNAN PARTISIPATIF KELURAHAN BACIRO

Keberhasilan pembangunan tidak bisa dilakukan oleh satu orang/kelompok masyarakat namun tetap dilakukan secara bersama-sama dan bersinergi, karena keberhasilan pembangunan tidak hanya dilihat dari fisik belaka namun harus mampu dirasakan secara non fisik/bermanfaat secara berkesinambungan sehingga pembangunan itu tidak mubazir yaitu hanya bisa dimanfaatkan dan dirasakan oleh segelintir masyarakat.  Memperhatikan pembangunan melalui indikator bersifat kuantitatif akan menimbulkan permasalahan baru dalam pembangunan.  Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah bertujuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, dan kekhasan suatu daerah dalam Sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.  Disamping itu pula efesiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu ditingkatkan dengan lebih memperhatikan aspek-aspek hubungan antara Pemerintah Pusat dengan daerah dan antar daerah, potensi dan keanekaragaman daerah, serta peluang dan tantangan persaingan global dalam kesatuan sistem penyelenggaraan pemerintahan negara.

Program pemerintah yang sudah dilaksanakan akan menjadi mubazir apabila tidak adanya kesadaran, dukungan dan partisipasi dari masyarakat.  sehingga sangat dibutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat  untuk selalu bekerja keras keluar dari jaringan kemiskinan karena dengan kesadaran dan kerja keras masyarakat  merupakan kunci utama dari keberhasilan program-program tersebut.  Partisipasi aktif dalam pembangunan akan menumbuhkan pemberdayaan masyarakat sehingga hal ini memberi ruang yang cukup luas bagi masyarakat untuk melibatkan diri dari mulai proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi terhadap hasil dari pembangunan itu sendiri.  Dimana Pemberdayaan Masyarakat adalah  upaya mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan, dan pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan  masyarakat.

Partisipasi bukan hanya sekedar keikut sertaan dalam bekerja akan tetapi partisipasi adalah bagaimana individu atau kelompok masyarakat memiliki rasa tanggung jawab terhadap kondisi sekitar mengganggap hal tersebut sebagai hal yang harus dihadapi dan diselesaikan bersama. Partisipasi merupakan sebuah sikap kerelaan untuk ikut serta dalam sebuah kegiatan. Dalam hal ini masyarakat menjadi mitra pemerintah dalam mengatasi masalah sosial yang ada.

Seluruh stake holder pembangunan (pemerintah, masyarakat dan sektor swasta serta akademisi) seyogyanya duduk bersama untuk merumuskan masalah dan potensi wilayah. Bersama-sama menentukan visi dan misi wilayah sehingga semua stake holder pembangunan wilayah bisa memahami arah pembangunan wilayah dan rasa memiliki program akan tercipta karena merupakan hasil perencanaan bersama. Sinergitas stake holder pembangunan wilayah ini akan mewujudkan kerbersamaan dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan wilayah yang pada akhirnya pencapaian target pemerintahan program dapat tercapai dan dirasakan oleh masyarakat manfaatnya.

Kelurahan Baciro mewujudkan sinergitas perencanaan pembangunan ini dengan menyelenggarakan Forum Group Discussion tingkat kampung. Kegiatan ini melibatkan stake holder pembangunan baik masyarakat, sektor swasta, pemerintah dan akademisi yang dalam kegiatan ini diwakili Universitas Tekhnologi Yogyakarta (UTY). Kegiatan awal dengan target perumusan permasalahan dan penentuan Visi Kampung diselenggarakan pada bulan juni-juli tahun 2019, dilanjut dengan pendataan potensi wilayah pada bulan agustus-oktober 2019. Bulan November 2019 melalui Forum Group Discussion tahap kedua ditargetkan bisa tersusun misi pembangunan masing-masing kampung di Kelurahan Baciro dan rencana pembangunan jangka menengah tingkat kelurahan. Perencanaan Pembangunan partisipatif ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian target pembangunan pemerintah, dalam hal ini kelurahan Baciro. (SURYA-A0216)