Kelurahan Baciro Selesai Realisasikan Pemasangan CCTV
BACIRO-Kelurahan Baciro merealisasikan kegiatan pengadaan dan pemasangan Closed Circuit Television (CCTV) di bulan Oktober 2024. Kegiatan ini merupakan hasil perencanaan kegiatan di tahun 2023 dan 2024. Sejumlah 32 titik kamera CCTV telah dipasang di beberapa titik tersebar di wilayah Kelurahan Baciro. Layar monitor CCTV ditempatkan di salah satu ruangan Kelurahan Baciro.
Salah satu CCTV di wilayah Kampung Baciro Sanggarahan
Pemasangan CCTV dilakukan dalam 2 tahap penganggaran. Tahap 1 dilaksanakan pada bulan Nopember 2023 dengan anggaran murni 2023 sebesar Rp. 92.500.000,00. Realisasi anggaran CCTV tahap 1 yakni belanja 10 titik kamera CCTV dan peralatan pendukung CCTV seperti layar monitor, server dan alat perekam data (NVR), serta kabel jaringan.
Salah satu CCTV di wilayah Kampung Baciro Sanggarahan
Tahap 2 dilaksanakan pada bulan Oktober 2024 melalui anggaran perubahan 2024. Pada tahap 2 anggaran sebesar Rp. 105.745.000,00 untuk kebutuhan belanja 22 titik kamera sehingga target 32 unit titik kamera CCTV sesuai kuantitas dalam kajian terpenuhi.
Salah satu CCTV di wilayah Kampung Pengok Kidul
Pengadaan dan pemasangan CCTV tahap 1 dan tahap 2 dilaksanakan oleh penyedia CV. Satu Visi Teknikatama yang beralamat di Wonosalam RT 05 RW 06 Sukoharjo, Ngaglik, Sleman. Pemilihan penyedia/rekanan dengan mekanisme pengadaan langsung.
Salah satu CCTV di wilayah Kampung Danukusuman
Pemasangan CCTV di Kelurahan Baciro mengacu dokumen teknis yang disusun konsultan bersama Dinas Kominfosan dan Bappeda Kota Yogyakarta. Dokumen teknis memuat penataan jaringan, spesifikasi dan standar serta besaran anggaran belanja material, dan lokasi titik CCTV.
Salah satu CCTV di wilayah Kampung Mangkukusuman
Sebelum pemasangan CCTV dilakukan sosialisasi kepada perangkat wilayah dengan mengundang LPMK, Ketua Kampung dan Ketua RW serta konsultan. Saat sosialisasi disampaikan kebutuhan sumber listrik untuk jaringan CCTV.
Salah satu CCTV di wilayah Kampung Gendeng
Sumber listrik CCTV di Baciro sebagian berasal dari warga yang terdekat dengan titik kamera dengan ketentuan aliran listrik hidup 24 jam. Pelaksana pekerjaan sebelum penyambungan listrik yang bersumber dari warga berkoordinasi dengan pemilik bangunan/rumah, perangkat wilayah dan kelurahan.
Keterangan foto atas : Sosialisasi CCTV di Kelurahan Baciro