Semangat Ibu-Ibu Warga RW 20 Baciro dalam Pelatihan Pengolahan Makanan
Baciro-Warga RW 20 Kelurahan Baciro mengikuti pelatihan pengolahan makanan mulai Senin 7 Oktober 2024. Kegiatan diikuti 20 peserta yang berlangsung di rumah warga (Ibu Hj. Endang Dwi Hartati) yang juga sesepuh di wilayah RW 20. Warga yang ikut pelatihan adalah ibu-ibu warga RW 20 yang tergabung dalam Kelompok Usaha Kue Anggrek Bakery.
Ketua Kelompok Anggrek Bakery, Ratna Widayati, menyampaikan bahwa kelompoknya dibentuk tahun 2022. Ratna menjelaskan bahwa anggota Anggek Bakery terdiri dari ibu-ibu yang memiliki usaha kuliner, penyediaan dan pengolahan makanan (pesanan snack). Ada pula yang memiliki usaha toko atau warung kelontong yang menjual sembako dan kebutuhan sehari-hari. Berikutnya Ratna juga menyampaikan alamat sekretariat kelompok Anggrek Bakery berada di Jl. Rukun Pertiwi GK. IV/972 RT 85 RW 20 Gendeng Baciro Gondokusuman Yogyakarta.
Penyelenggara pelatihan yakni Balai Latihan Kerja dan Pengembangan Produktivitas (BLKPP) DIY dikemas dalam bentuk Mobile Training Unit (MTU). BLKPP merupakan lembaga yang struktur organisasinya dibawah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY.
Berdasarkan surat pemberitahuan dari BLKPP yang dikirim ke Kelurahan Baciro, pelatihan akan berlangsung dari 7 Oktober 2024 sampai 12 Nopember 2024. Jam pelatihan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.30 WIB.
Salah satu instruktur BLKPP yang hadir, Lilik Hadiyanto, menyampaikan bahwa materi pelatihan yaitu digital marketing, kewirausahaan dan teknis pengolahan makanan. Alokasi waktu pelatihan selama 27 hari dengan rincian 2 hari materi digital marketing, 2 hari kewirausahaan dan 23 hari untuk materi teknis pengolahan makanan. Setiap sesi materi dihadirkan instruktur tersendiri sehingga tiap sesi beda instruktur. Saat itu Lilik Hadiyanto bersama 1 orang instruktur mengampu materi digital marketing.
Sebagai informasi Kelurahan Baciro telah menerima surat pemberitahuan dari BLKPP DIY dengan nomor 900.1/5909 tertanggal 2 Oktober 2024 tentang Kegiatan Pelatihan MTU tahun 2024. Surat pemberitahuan dilampiri data kegiatan yang memuat kelas/angkatan pelatihan, tanggal mulai dan selesai pelatihan, alamat kelompok peserta, nama kelompok peserta dan Dewan Pengusung.