Pembinaan Pokdakan “Rawit Mulyo” Baciro

Baciro-Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Rawit Mulyo Baciro mendapat pendampingan dalam bentuk penilaian dari Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta. Penilaian dilaksanakan pada Kamis, 5 September 2024 bertempat halaman rumah Haryanto Widodo, warga RT 56 RW 15 Baciro mulai pukul 19.30 WIB. Di halaman tersebut juga menjadi lokasi penempatan kolam ikan lele bantuan dari Dinas Pertanian dan Kelautan Propinsi DIY.

Hadir dalam acara tersebut Penyuluh Perikanan dari Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Lurah Baciro, Perwakilan LPMK Baciro dan anggota Pokdakan Rawit Mulyo.  

Perwakilan Pokdakan, Endang Sarbowo, menyampaikan bahwa kelompoknya mendapat bantuan dari Dinas Perikanan dan Kelautan Propinsi DIY dan saat ini budidaya sudah berjalan. Endang Sarbowo juga menyampaikan keluhan dari Pokdakan yakni penyediaan kebutuhan air untuk kolam yang berjumlah 6 unit. Menurut Endang Sarbowo selama ini kebutuhan air membeli dan didatangkan dengan mobil tangki milik Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, untuk selanjutnya rencana akan dibuatkan sumur bor di lokasi kolam.

Perwakilan dari Dinas yang hadir, dalam sambutan menyampaikan bahwa Dinas ikut memantau kegiatan Pokdakan lewat petugas Penyuluh Perikanan. Fasilitas yang diberikan dari Dinas berupa pendampingan dan jika ada usulan terkait permohonan alat dan bahan dapat disampaikan ke Dinas Perikanan dan Kelautan Propinsi DIY.

Sedangkan petugas Penyuluh Perikanan yang hadir menyampaikan penilaian mendasar pada regulasi perikanan salah satunya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2014. Penilaian dari Dinas untuk mengetahui kelompok budidaya termasuk dalam kelas Pemula, Madya atau Utama. Kelas kelompok budidaya juga berkaitan dengan pemberian bantuan karena pemberian bantuan dari lembaga/instansi pemerintah ada yang diberlakukan untuk kelas tertentu.

Disamping itu penilaian juga bertujuan supaya ada peningkatan kapasitas dari kelompok budidaya. Penyuluh juga menyampaikan sarana-sarana yang harus dimiliki oleh kelompok budidaya perikanan serta saran dan masukan bagi kondusifitas kolam untuk mengurangi atau menghindari tingginya angka kematian ikan dalam kolam selama masa budidaya.

Poin-poin yang menjadi dasar penilaian kelompok budidaya perikanan menurut petugas penyuluh perikanan yakni perencanaan, kemampuan berorganisasi, akses kelembagaan dan kemandirian. Petugas penyuluh mengambil data melalui wawancara dan diskusi dengan kelompok budidaya untuk dasar penilaian.

Lurah Baciro, Sutikno, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas penilaian untuk kelompok budidaya perikanan yang dikelola warga Baciro. Sutikno berharap pendampingan mampu memperkuat dan mengembangkan kapasitas kelompok dalam melaksanakan budidaya perikanan yang sedang dikerjakan. Selain itu Sutikno juga menyampaikan harapan kelompok budidaya perikanan menjadi sarana pemberdayaan masyarakat.

Seperti pernah diberitakan sebelumnya melalui media ini lewat tautan https://bacirokel.jogjakota.go.id/detail/index/35142 kelompok budidaya ikan Rawit Mulyo di Baciro mengelola bantuan dari Dinas Perikanan dan Kelautan Propinsi DIY. Bantuan yang diterima berupa bibit ikan lele, makanan lele selama masa budidaya dan kolam terpal yang sudah siap diisi air dan ditabur benih lele.