KOORDINASI BERSAMA ANTAR LEMBAGA-LEMBAGA TINGKAT KELURAHAN BERSAMA LPMK SERTA KELURAHAN BACIRO

Baciro-Kelurahan Baciro telah menggelar pertemuan bersama antara Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) dengan Lembaga-lembaga tingkat kelurahan. Pertemuan digelar Kamis, 8 Agustus 2024 bertempat di Aula Kelurahan mulai pukul 15.00 WIB. 

Hadir dalam pertemuan Lurah Baciro, Sekretaris dan segenap Pengurus LPMK, Ketua Kampung se Kelurahan Baciro, Pengurus Lembaga-lembaga kelurahan. Turut hadir dan mendampingi kegiatan Kasi Perekonomian dan Pembangunan, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kasi Pemerintahan  Ketentraman dan Ketertiban serta staf kelurahan. Perwakilan dari lembaga kelurahan yang hadir diantaranya PKK, Posyandu, PSM, Satgas Sigrak, Kesi, FKDM, BKM, Pokdarwis dan Kelompok Tani.

Lurah Baciro, Sutikno, dalam sambutan menyampaikan bahwa pertemuan bersama merupakan hasil dari komunikasi antara kelurahan dengan LPMK beberapa waktu sebelumnya.  Berikutnya Sutikno menyampaikan bahwa keberadaan lembaga-lembaga dengan SK Kelurahan diharapkan memberikan kontribusi bagi Kelurahan terutama terkait data kegiatan dari lembaga yang bersangkutan. Di akhir sambutan Sutikno menyampaikan bahwa pertemuan akan berlanjut berikutnya terlebih menjelang musrenbang sehingga dari pertemuan didapat usulan kegiatan dari wilayah.

Sementara itu, Fajar Ristanto selaku Sekretaris LPMK menyampaikan bahwa koordinasi berkaitan dengan kebutuhan data untuk perencanaan pembangunan di wilayah. Menurut Fajar, selama ini Kelurahan belum mendapatkan kontribusi berkaitan dengan penyediaan data yang bersumber dari laporan kegiatan lembaga yang bersangkutan. Fajar berharap lembaga-lembaga yang dibentuk dengan SK kelurahan bisa menyampaikan data laporan tidak saja kepada lembaga yang memberikan penugasan namun  kelurahan juga mendapat data.

Dalam pertemuan dikemukakan beberapa usulan dari perwakilan yang hadir. Usulan yang disampaikan diantaranya  RT dan RW juga diundangan dalam koordinasi, pengusulan pemanfaatan lahan untuk fasum di salah satu wilayah Kampung Baciro, pengadaan sarana transportasi bagi kelompok tani untuk mobilitas barang disaat ada kegiatan kelompok tani berbagai tingkat penyelenggara,  usulan pemeliharaan balai kampung Mangkukusuman.

Terkait usulan tersebut telah mendapat tanggapan dari LPMK dan Lurah Baciro. Usulan pengadaan fasum di Kampung Baciro dijelaskan bahwa diperlukan dokumen kepemilikan dan status tanah terlebih dulu. Selanjutnya usulan menghadirkan RT dan RW ditanggapi Lurah yang menyampaikan akan diadakan pertemuan antara Kelurahan bersama RT dan RW bersama Ketua Kampung serta LPMK. Usulan pengadaan alat transportasi ditanggapi oleh Lurah bahwa usulan dalam musrenbang berpedoman pada kamus usulan dari Bappeda serta kewenangan kelurahan dalam penganggaran, sedangkan dari LPMK memberikan solusi untuk kerja sama pemanfaatan kendaraan roda tiga KTB, sedangkan usulan pemeliharaan balai Kampung Mangkukusuman dijawab oleh LPMK telah masuk dalam usulan tahun anggaran 2025.

Perwakilan lembaga tingkat kelurahan yang memiliki penugasan dari OPD tingkat Kota Yogyakarta yakni PSM dan Satgas Sigrak menyampaikan dukungan atas pelaksanaan koordinasi.