PENYULUHAN HUKUM BAGI WARGA TIDAK MAMPU BACIRO

Baciro-Selasa, 16 Juli 2024 telah dilaksanakan  Penyuluhan Hukum bertempat Aula Kelurahan Baciro, berlangsung mulai pukul 09.00 WIB. Acara ini merupakan kegiatan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta yang bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH Sembada).

Hadir dalam acara Tim dari Bagian Hukum, Lurah Baciro, perwakilan LBH Sembada. Dalam sambutan pembukaan Lurah Baciro, Sutikno, menyampaikan terima kasih kepada Bagian Hukum atas fasilitasi penyelenggaraan program bagi warga yang tergolong tidak mampu di wilayah Baciro. Sutikno berharap program ini memberikan pengetahuan kepada warga tidak mampu untuk bisa mengakses layanan bantuan hukum dari Pemerintah Kota Yogyakarta.

Sementara itu salah satu Tim dari Bagian Hukum yang merupakan Analis Hukum, Saverius Vanny Noviandri P. Manaan, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Yogyakarta memiliki program layanan bantuan hukum bagi warga tidak mampu. Layanan bantuan hukum diselenggarakan bekerja sama dengan beberapa LBH yang sudah terakreditasi Kementrian Hukum  dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Selanjutnya Vanny menjelaskan bahwa kegiatan penyuluhan hukum dilaksanakan di masing-masing kelurahan sebagai upaya memaksimalkan serapan dari sisi anggaran.

Bertindak sebagai nara sumber penyuluhan dari LBH Sembada yang telah menjadi mitra Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta. Peserta pelatihan sebanyak 30 orang lebih dari unsur masyarakat tidak mampu (memiliki KMS), tokoh masyarakat dan anggota PKK.