KADER GISA BACIRO DUKUNG TERTIB ADMINDUK

Baciro-Senin, 3 Juni 2024 personil Dermatib GISA (Kader Masyarakat Tertib Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan) Kelurahan Baciro atau yang biasa disebut Kader Gisa menyampaikan laporan  hasil pelayanan adminduk (administrasi kependudukan). Koordinator Kader Kelurahan Baciro, Subur Rahayu, menyampaikan laporan data nama warga dan jenis layanan yang ditangani selama bulan Mei 2024. Laporan hasil pelayanan kader akan dimohonkan pengesahan melalui tanda tangan Lurah. Laporan diterima Sekretaris Kelurahan, Wagiyanti, dan didampingi Kepala Seksi Pemerintahan Ketentraman dan Ketertiban, Samingan.

Layanan yang sudah dikerjakan kader secara kumulatif mencapai 53 nama untuk 2 jenis layanan yakni layanan pencatatan sipil dan kependudukan. Sebagian besar jenis layanan kependudukan mencapai 48 nama sedangkan layanan pencatatan sipil sejumlah 5 nama. Laporan hasil layanan kader yang sudah ditandatangani Lurah, selanjutnya disampaikan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta.

Subur Rahayu yang juga Ketua RT 18 wilayah RW 5 Kelurahan Baciro, tercatat sebagai Kader Gisa sejak 2021. Bu Subur, demikian panggilan akrabnya, menyampaikan data layanan pencatatan sipil yang dikerjakan berupa permohonan akta kelahiran dan akta kematian. Selanjutnya Subur  juga menyampaikan   layanan kependudukan  antara lain pindah datang penduduk, perubahan data dalam kartu keluarga  (KK) semisal perubahan status pekerjaan dan status perkawinan. Ketika ditanyakan motivasi menjadi Kader Gisa, Bu Subur menjelaskan bahwa dirinya ingin melayani masyarakat dan mendukung terciptanya tertib administrasi kependudukan.

Sebagaimana diketahui berdasarkan Surat Perintah Tugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta nomor 800.I.II.I/09 tanggal 2 Januri 2024 berlaku untuk tahun 2024, tercantum nama-nama Koordinator dan Anggota Kader Gisa setiap Kampung  se Kota Yogyakarta.

Keterangan foto : Kader Gisa (tengah) menunjukkan akta kematian yang selesai diproses didampingi perangkat kelurahan