SWADAYA WARGA RW 7 BACIRO UNTUK PENANGANAN SAMPAH MANDIRI
Baciro-Warga di wilayah RW 7 Kampung Pengok Kidul Kelurahan Baciro melakukan gerakan pembuatan biopori pada Minggu 26 Mei 2024 mulai jam 07.00 WIB. Biopori yang dibuat berupa biopori jumbo dengan bis beton diameter 80 cm kedalaman 2 meter sejumlah 2 titik dan ditempatkan di wilayah RT 26.
Menurut Ketua RW 7, Jarwo Kuswanto, pembuatan biopori jumbo merupakan swadaya murni warga. Jarwo Kuswanto yang pernah menjadi pengurus Bank Sampah di RW 7 tahun 2013 – 2021, juga menyampaikan bahwa inisiatif pembuatan biopori didasari adanya permasalahan sampah. Selain itu Jarwo berharap di wilayahnya tidak ada lagi timbunan sampah.
Biopori difungsikan tempat pengolahan sampah organik di lingkup warga RW 7. Hasil dari olahan sampah organik dari biopori berupa kompos yang bisa dipanen dalam rentang waktu 3 bulan.
Sebagaimana diketahui bahwa sesuai Surat Edaran Forum Bank Sampah Kota Yogyakarta Nomor 062/SE/VII/2023 tanggal 27 Juli 2023, jenis biopori berupa biopori jumbo darurat jumbo/jugangan, biopori jumbo, biopori reguler skala rumah tangga.
Keterangan foto : pembuatan biopori jumbo RW 7