PPKM Mikro Sebagai Salah Satu Upaya untuk Menekan Penularan Covid-19.
Menindak lanjuti Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021, Instruksi Gubernur DIY Nomor 5/INSTR/2021 dan Instruksi Walikota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Kelurahan untuk Pengendalian Corona Virus Disease 2019, di Kelurahan Baciro telah dibentuk Posko PPKM Berbasis Mikro baik di tingkat Kelurahan, RW maupun RT, yang kesemuanya saiyeg saekapraya bahu membahu, bersama-sama, bergotong royong dalam menangani dampak covid-19 ini.
Dengan dibentuknya Posko PPKM Berbasis Mikro sampai tingkat RT, diharapkan dapat menekan penularan covid-19, tentunya dengan dukungan seluruh warga dengan tertib menerapkan 5M, yaitu Memakai masker, Mencuci tangan di air mengalir dengan sabun, Menjaga jarak 1 -2 meter, Menjauhi kerumunan, dan Membatasi mobilitas dan interaksi.