NEW NORMAL, PENYELENGGARAAN PESTA PERNIKAHAN DI RT 63 BACIRO

Pernikahan merupakan sebuah acara yang sangat spesial, dengan harapan hanya dilakukan sekali seumur hidup, untuk mempersatukan dua insan dalam ikatan suci, menghalalkan sebagai pasangan yang akan selalu berjalan beriringan. Acara yang spesial ini pasti akan diselenggarakan dengan acara yang semeriah mungkin, mengundang sanak saudara, kerabat, teman dan sahabat.

Kondisi pandemi saat ini tentunya membuat rencana pernikahan harus benar-benar direncanakan dengan lebih teliti dan lebih matang. Pembatasan jumlah tamu, pemilihan ruang pesta, penyediaan sarana kesehatan dan seleksi tamu harus diperhatikan untuk memenuhi protokol kesehatan. Semua dilakukan untuk kesehatan dan keselamatan bersama.

Bertempat di balai PWKG RT 63 RW 16 Kampung Gendeng Kelurahan Baciro, pada tanggal 24 juni 2020 bapak margono menggelar acara akad nikah putrinya. Acara yang rencananya dimulai pukul 09.00 wib ini dipersiapkan sejak pukul 08.00 wib untuk menyeleksi tamu yang hadir dengan memeriksa suhu tubuh tamu yang datang dengan thermo gun, memberikan masker kepada setiap tamu yang hadir, mewajibkan setiap tamu yang datang untuk cuci tangan sebelum memasuki tempat acara.

Kegiatan yang total dihadiri oleh 30 orang baik dari keluarga bapak margono maupun pihak besan yang berasal dari Sragen ini berjalan dengan lancar. Dengan didampingi perangkat kelurahan dan babinkamtibmas kelurahan baciro selaku Gugus Tugas Covid-19 kelurahan, penyelenggara kegiatan maupun tamu undangan dapat mengikuti acara dengan tertib. Antrian memasuki tempat acara tetap menjaga jarak, berderet teratur di jalan kusuma. Satu per satu tamu mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan untuk selanjutnya diberi masker baru dan dicek suhu dengan thermo gun sebelum memasuki tempat acara. Tigapuluh tamu undangan maupun pengantin yang hadir setelah dicek suhu tubuh dengan thermo gun hasilnya suhu tubuh antara 36,4 – 37,2 derajat celcius, sehingga semuanya memenuhi syarat untuk memasuki tempat acara.

Acara akad nikah maupun pesta berjalan tetap memenuhi protokol kesehatan. Akad nikah bertempat di balai PWKG, dengan susunan tempat duduk diberi jarak 1,2 meter antar kursi. Penyajian makan untuk tamu undangan tidak memakai model prasmanan melainkan dengan cara disajikan dalam piring yang dibagi-bagikan. Acara foto bersama juga dibatasi tidak lebih dari 5 orang dan hanya keluarga inti saja yang melakukan acara foto bersama. Sampai pukul 11.00 wib secara keseluruhan acara berjalan dengan tertib dan lancar. (SURYA-A0216)